Paypal Akhirnya Tidak Jadi diblokir di Indonesia, akhirnya muncul di halaman PSE kominfo
Paypal akhirnya sudah terdaftar resmi di PSE penyelenggara sistem ekonomi di lingkup Indonesia, sekarang ini sudah bisa digunakan lagi dan tidak diblokir di PS karena sudah melakukan pendaftaran secara resmi.
Paypal sudah terdaftar mulai tanggal 3 Agustus 2022 kemarin yang bergerak di sektor keuangan. Paypal sebelumnya diblokir karena platform tersebut tidak mendaftarkan diri di PSM yang berakhir pada akhir 22 Juni kemarin. kominfo melakukan komunikasi dengan people hingga blokir dari teko dibuka sementara dari tanggal 1 sampai tanggal 5 agustus. kominfo memberikan kesempatan kepada behel untuk mendaftarkan dirinya secara resmi di PSE lingkup privat.
Semua PSE yang diblokir kemudian mendaftarkan maka akan dibuka lagi untuk dinormalisasi kembali dan bisa beroperasi secara normal di Indonesia. Oleh karena itu Paypal terbebas dari bloking yang dilakukan oleh kominfo dalam rangka penertiban secara digital.
Paypal sangat senang dan mengatakan bahwa pengguna di Indonesia sekarang sudah dapat menggunakan layanan baik mengirim maupun menerima dan akses uang seperti biasanya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi privasi data yang berasal dari Indonesia.
0 komentar :
Posting Komentar
Silahkan membuat komentar disini tetapi jangan melakukan spam ( komentar bermutu)
Please create a comment but don't make spam (best coment)